(1.00) | Bil 35:29 | Itulah semuanya yang harus menjadi ketetapan hukum b bagimu turun-temurun c di segala tempat kediamanmu. d |
(0.97) | Bil 15:16 | Satu hukum dan satu peraturan berlaku bagi kamu dan bagi orang asing yang tinggal padamu. i " |
(0.96) | Bil 5:29 | Itulah hukum tentang perkara cemburuan, kalau seorang perempuan telah berbuat serong k dan mencemarkan dirinya, padahal ia di bawah kuasa suaminya, |
(0.96) | Bil 35:24 | maka haruslah rapat umat x mengadili antara orang yang membunuh itu dan penuntut darah, menurut hukum-hukum ini, |
(0.95) | Bil 6:13 | Dan inilah hukum tentang seorang nazir. Apabila waktu kenazirannya genap, h ia harus dibawa ke pintu Kemah Pertemuan, i |
(0.95) | Bil 6:21 | Itulah hukum tentang orang nazir c yang menazarkan persembahannya kepada TUHAN berdasarkan kenazirannya, belum dihitung apa yang ia mampu mempersembahkan di samping itu. Sesuai dengan bunyi nazar d yang diikrarkannya, demikianlah harus dilakukannya berdasarkan hukum tentang kenazirannya. |
(0.93) | Bil 31:21 | Lalu berkatalah imam Eleazar kepada para prajurit, yang telah pergi bertempur i itu: "Inilah ketetapan hukum yang diperintahkan TUHAN kepada Musa. |
(0.93) | Bil 15:35 | Lalu berfirmanlah TUHAN kepada Musa: "Orang itu pastilah dihukum mati; u segenap umat Israel harus melontari dia dengan batu di luar tempat perkemahan. v " |
(0.92) | Bil 33:4 | sementara orang Mesir sedang menguburkan orang-orang yang telah dibunuh TUHAN di antara mereka, yakni semua anak sulung; t sebab TUHAN telah menjatuhkan hukuman-hukuman u kepada para allah v mereka. |
(0.92) | Bil 19:14 | Inilah hukumnya, apabila seseorang mati dalam suatu kemah: setiap orang yang masuk ke dalam kemah itu dan segala yang di dalam kemah itu najis tujuh hari lamanya; |
(0.92) | Bil 35:30 | Setiap orang yang telah membunuh seseorang haruslah dibunuh sebagai pembunuh menurut keterangan saksi-saksi, tetapi kalau hanya satu orang saksi e saja tidak cukup untuk memberi keterangan terhadap seseorang dalam perkara hukuman mati. |
(0.91) | Bil 15:29 | Baik bagi orang Israel asli maupun bagi orang asing j yang tinggal di tengah-tengah kamu, satu hukum saja berlaku bagi mereka berkenaan dengan orang yang berbuat dosa dengan tidak sengaja. |
(0.91) | Bil 5:30 | atau kalau roh cemburu l menguasai seorang laki-laki, sehingga ia cemburu terhadap isterinya; ia harus menghadapkan perempuan itu kepada TUHAN dan imam haruslah melaksanakan seluruh hukum ini kepada perempuan itu. |
(0.91) | Bil 19:2 | "Inilah ketetapan hukum yang diperintahkan TUHAN dengan berfirman: Katakanlah kepada orang Israel, supaya mereka membawa kepadamu seekor lembu w betina merah 1 yang tidak bercela, yang tidak ada cacatnya x dan yang belum pernah kena kuk. y |
(0.90) | Bil 27:11 | Dan apabila ayahnya tidak mempunyai saudara-saudara lelaki, maka haruslah kamu memberikan milik pusakanya itu kepada kerabatnya yang terdekat dari antara kaumnya, supaya dimilikinya." Itulah yang harus menjadi ketetapan v hukum bagi orang Israel, seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa. |
(0.89) | Bil 14:18 | TUHAN itu berpanjangan sabar dan kasih setia-Nya berlimpah-limpah, Ia mengampuni kesalahan dan pelanggaran, t tetapi sekali-kali tidak membebaskan orang yang bersalah dari hukuman, bahkan Ia membalaskan kesalahan bapa kepada anak-anaknya, kepada keturunan u yang ketiga dan keempat. |
(0.42) | Bil 35:31 | Janganlah kamu menerima uang tebusan f karena nyawa seorang pembunuh yang kesalahannya setimpal dengan hukuman mati, tetapi pastilah ia dibunuh. |
(0.42) | Bil 1:53 | tetapi orang Lewi haruslah berkemah di sekeliling Kemah Suci, j tempat hukum Allah supaya umat Israel jangan kena k murka; orang Lewi haruslah memelihara Kemah Suci, tempat hukum l itu." |
(0.41) | Bil 17:7 | Musa meletakkan tongkat-tongkat itu di hadapan TUHAN dalam kemah hukum y Allah. |
(0.41) | Bil 3:10 | Tetapi Harun h dan anak-anaknya haruslah kautugaskan untuk memegang jabatannya sebagai imam, i sedang orang awam yang mendekat harus dihukum mati. j " |